d. Rahasia dagang adalah suatu informasi akan suatu kegiatan usaha dalam bisnis atau teknologi yang mempunyai nilai ekonomi kepada perusahaan tersebut yang mempunyai rahasia dagang. Maka diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000. Berarti bahwa rahasia suatu data atau produk mendapat jaminan hukum akan kerahasiaannya dari pemerintah e. Service Mark adalah suatu logo, moto, symbol serta ungkapan yang dimiliki oleh perusahaan dalam melakukan kompetisi bisnis dengan para kompetitornya untuk mengidentifikasikan suatu produknya f. Desain industri adalah suatu bentuk kreatifitas para perusahaan atau pelaku bisnis dalam melakukan penandaan atau memberikan kreasi kepada produknya agar produk itu mampu menggugah para konsumen untuk membeli produk tersebut g. Sirkuit terpadu dan tata letak adalah suatu kreasi perancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen kepada produk yang jadi maupun belum jadi yang didalamnya terdapat elemen yang menghasilkan fungsi elektronik |
Hasil ringkasan dari :
- http://bebas.vlsm.org/
Numpang Komen Bung setyawan....hehe :D
BalasHapusfollow n Coment me blog jg yo di
www.fahmi-faim.co.cc
yo.... thankz bepore...